Hercules Divonis Tiga Tahun Penjara
Hercules Rozario Marcal, tertunduk saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5/2014). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis tiga tahun kepada terdakwa kasus pencucian uang dan pemerasan, Hercules Rosario Marshall. Tak terima dengan vonis hakim, kuasa hukum Hercules, OC Kaligis, menyatakan akan banding.
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
