Herry Nurhayat Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung
KETERANGAN SAKSI - Terdakwa Herry Nurhayat (kanan) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dana bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/9). Dalam persidangan yang juga menghadirkan terdakwa Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung dan Asep Triana itu, majelis hakim memeriksa enam orang saksi, yaitu Dasep Rusmana, Didi Sulistiono, Jefry Sinaga, Uus Ruslan, Yanos Septadi, dan Hafid Kurnia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
