Tersangka Kasus Suap Dana Bansos Dipindahkan Penahanannya
Tersangka kasus suap dana bansos Kota Bandung, Herry Nurhayat masuk ke Rutan Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/7/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menempatkan tiga tersangka kasus suap dana bansos Kota Bandung, yaitu Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana di Rutan Kebonwaru selama proses persidangan yang akan mulai digelar 15 Agustus 2013 mendatang. Sedangkan hakim Setyabudi Tedjocahyono ditempatkan di LP Sukamiskin, Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
