Hong Arta Menjalani Pemeriksaan di KPK
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
