Humas Ditjen Imigrasi Pusat Heru Santoso Konpers
Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Pusat, Heru Santoso, mengklarifikasi penangkapan lima Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga melanggar peraturan keimigrasian di Kantor Pusat Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2016). Ia menyatakan bahwa, kelimanya ditangani oleh Imigrasi Jakarta Timur. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
