IKADIN Gelar Diskusi Hukum Penagihan Piutang
Suasana acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) bertema 'Menelusuri Kembali Legitimasi Surat Paksa sebagai Instrumen Penagihan Utang: Sebuah Otoritarianisme Terselubung' di Jakarta, Rabu (11/9/2024). Kegiatan FGD ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update yang berfokus pada hukum penagihan piutang dengan dihadiri narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
