Ipong Muchlissoni Ajukan Gugatan ke MK
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur dari jalur independen, Ipong Muchlissoni (tengah) usai memasukkan gugatan dugaan kecurangan dalam Pilkada Kaltim ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013). Ipong yang berpasangan dengan Imdaad Hamid mengajukan gugatan terhadap keputusan KPUD Kaltim yang memenangkan pasangan nomor urut 1, Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal, karena dianggap melakukan beberapa kecurangan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
