Jaksa Agung Beri Keterangan Penyerahan Diri Surya Darmadi
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyatakan buronan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan langsung menjalani penahanan untuk 20 hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
