Jaksa Agung: Keterangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Tags:
#Korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G
#Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
#Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
