KPK Tahan Pejabat Kemendes PDTT
Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK menahan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes PDTT) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Jarot Budi Prabowo
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
