Jessica Diserahkan Ke Kejari Jakpus
Petugas membawa berkas tersangka kasus pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (27/5/2016). Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sesuai dengan surat Kepala Kejati DKI Jakarta yang menerbitkan Surat Nomor: B3763011/EPP/1052016 tertanggal 25 Mei 2016 terkait P21 berkas BAP Jessica Kumala Wongso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
