Jessica Kumala Wongso Jalani Sidang Tuntutan
Tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso yang dipimpin Otto Hasibuan mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati terkait kasus dugaan pembunuhan dengan racun terhadap Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
