Kader PDIP Laporkan Budi Arie Terkait Pencemaran Nama Baik
LAPORKAN BUDI ARIE - Sejumlah kader dari PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Mereka melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 tentang fitnah, dan Pasal 27A KUHP tentang serangan kehormatan. Bukti yang dibawa oleh pelapor yakni berupa rekaman utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
