Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Kamil Razak Konpers Kasus Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi, Foto 2 #1394191 - TribunNews.com

Kamil Razak Konpers Kasus Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

zoom-in Kamil Razak Konpers Kasus Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Brigadir Jenderal Kamil Razak Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri saat konferensi pers terkait kasus "bullying" atau penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dengan pelaku berinisial MA di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014). Pelaku yang sudah ditahan pihak Mabes Polri akan dikenakan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Tribunnews/Jeprima).

Editor
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
STF
Caption Writter
JEP
Category
CLJ
Supp Category
Kasus Penghinaan
Date Created
20141029
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas