Kampanye Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak
Pegawai toko QIA memasang stiker Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) yang diinisiasi PT HM Sampoerna Tbk di Jakarta, Kamis (14/17/2017). Sampoerna bekerja sama dengan sekitar 40 ribu ritel di seluruh Indonesia untuk melaksanakan program PAPRA. Program ini sejalan dengan PP 109/2012 mengenai ketentuan pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
