Kasman Sangaji Dipidana Penjara Tiga Tahun
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kasman Sangaji mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/11/2016). Majelis hakim menjatuhkan putusan hukuman penjara tiga tahun enam bulan dan denda Rp100 juta subsidair dua bulan kurungan kepada kuasa hukum Saipul Jamil karena terbukti memberi suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi terkait penanganan kasus pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
