Foto Diduga Sindikat Penjualan Bayi Internasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Hengki Haryadi, menunjukan barang bukti kasus penjualan bayi internasional saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (5/2/2013). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uana rupian, uang dolar Singapore, pasport, 6 buah hp, 1 kartu keluarga dan 7 orang tersangka. (Wartakota/ANGGA BN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
