Kasus Simulator SIM Sukotjo Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Sukotjo Sastronegoro Bambang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang tersebut, Sukotjo dituntut oleh Jaksa 4 Tahun 6 Bulan penjara, denda Rp 200 juta serta uang pengganti 3,9 milliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
