Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Keabsahan Hukum Simbol 5 Lingkaran di Lambang KONI, Foto 1 #1537892 - TribunNews.com

Keabsahan Hukum Simbol 5 Lingkaran di Lambang KONI

zoom-in Keabsahan Hukum Simbol 5 Lingkaran di Lambang KONI

Wakil Ketua Umum IV Bidang Media, Humas, Kesejahteraan dan Pelaku Olahraga, Umum K Inugroho, Wakil Ketua Umum KONI Pusat Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri dan Hukum, Immanuel robert Inkiriwang bersama Ketua Bidang Hukum KONI Pusat, Farid Amir Karyatin (kiri ke kanan) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Koni Pusat, Senayan, Jakarta (10/2/2015). KONI menegaskan bahwa pemakaian gambar 5 lingkaran itu telah sah tuntas dan mendapat kekuatan hukum melalui berbagai proses dan mekanisme hukum yang berkaitan dengan Hak Intelektual Indonesia. SUPER BALL / FERI SETIAWAN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
FERI SETIAWAN
Byline Title
MBR
Caption Writter
FERI SETIAWAN
Category
SPO
Supp Category
-
Date Created
20150210
Credit
SUPER BALL
Source
SUPER BALL
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
SUPER BALL
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas