Kebijakan Istimewa Pemprov DKI Kepada Pengendara Road Bike
Pesepeda road bike melintas di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (5/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan istimewa untuk pesepeda road bike seperti membolehkan melintasi JLNT diakhir pekan dan road bike dapat melintas pada jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB. TRIBUNNEWS/ HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
