Kejagung Serakan Denda Kehutanan dan Korupsi Rp 6,62T
SERAHKAN UANG DENDA -Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang sitaan sebesar Rp6.625.294.190.469,74 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejakgung sekitar Rp4,28 triliun. Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Menhut Raja Juli Antoni
#Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
#Jaksa Agung ST Burhanudin
#Triliunan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
