Kejagung Tahan Direktur TVRI Irwan Hendarmin
Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI Irwan Hendarmin memakai rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/5/2015). Kejaksaan Agung menahan Irwan Hendarmin terkait korupsi kegiatan pengadaan acara siap siar di TVRI pada tahun 2012 sebesar Rp 47,8 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Korupsi TVRI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
