Kejagung Tanggapi Putusan Kasasi MA Ferdy Sambo
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Dalam keterangannya, putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dan menghormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawarhi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
