Melinda Dee Siap Disidangkan
Mantan Manager Relation Citibank yang juga tersangka menggangsir uang nasabah hingga Rp 17 miliar dengan modus blangko fiktif, Inong Malinda Dee, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan ke Kejaksaan, Rabu (14/9/2011). Selain tersagka, Bareskrim Mabes Polri juga melimpahkan barang bukti perkara berupa uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar dan ratusan barang bukti lainya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
