Kekerasan di Papua
Kontras yang diwakili Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Arif Nurfikri mendesak agar penegakan hukum yang dilakukan TNI/Polri harus tetap memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) saat memberikan keterangan pers terkait kekerasan di Papua, di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2014). Kontras mencatat setidaknya telah terjadi 66 peristiwa kekerasan yang dilakukan TNI/Polri dan orang tak dikenal (OTK) pada periode Januari-Juni 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
