Kelonggaran Bagi Warga di Bawah Usia 45 Tahun untuk Beraktivitas
Sejumlah karyawan berjalan melintasi jalur pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
