Kemendag Musnahkan Selang Karet LPG
Pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamati selang karet LPG yang akan dimusnahkan di Halaman Kemendag Jakarta, Jumat (22/5/2015). Kemendag memusnahkan 1630 selang karet LPG impor yang tidak berstandar SNI karena dapat membahayakan konsumen. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
