Kerjasama Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso (kiri) berbincang dengan Direktur Utama Inner City Management Bambang Setiobudi (kanan) sebelum menandatangani Prasasti Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Hall Utama Kalibata City Square, Jakarta, Senin (6/11/2017). Inner City Management, perusahaan pengelola lebih dari 150.000 unit apartemen di Indonesia, melalui nota kesepahaman ini, akan memberikan kemudahan akses kepada BNN dalam menjalankan tugas memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah apartemen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
