Keterangan Kemendagri Terkait Polemik Pulau Tulungagung-Trenggalek
SENGKETA PULAU - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir (kedua kiri) bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA (tengah), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono (kedua kanan) dan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/7/2025). Kementerian Dalam Negeri menetapkan 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung masuk dalam wilayah administratif Jawa Timur. TTIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
