Keterangan Menkes dan BPJS Kesehatan Terkait JKN dan KIS
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kiri) bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan menyepakati perpanjangan kerja sama hingga Juni 2019 dengan Rumah Sakit (RS) yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
