Ketua PTUN Medan Dituntut 4 Tahun Penjara
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (19/11/2015). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Tripeni pidana penjara empat tahun dengan denda Rp 300 juta dan subsider 5 bulan kurungan terkait kasus dugaan penerimaan suap dari pengacara senior OC Kaligis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
