Ketua PTUN Medan Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tripeni menerima 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
