Ketum MUI Konpers Fatwa Organisasi Gafatar
FATWA GAFATAR - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (tengah)) bersama Ketua Bidang Fatwa Khuzaenah T Yonggo (kiri), dan Sekertaris Komisi Fatwa Asrorun Niam dalam jumpapres tentang fatwa organisasi Gafatar di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2). MUI menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat karena merupakan metamorfosis dari aliran Al Qiyadah-Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat dan Gafatar menganggap Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. Warta Kota/henry lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
