Komisi Informasi Tolak Permohonan Dokumen Pemecatan Prabowo
Hakim Ketua, Yhannu Setyawan membacakan putusan sengketa informasi terkait dokumen pemecatan Prabowo Subianto dari Institusi TNI, di Gedung Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Rabu (29/7/2015). KIP menolak permohonan LSM Kontras dan Imparsial terkait dokumen pemecatan Prabowo Subianto dengan alasan Kapuspen TNI tidak memiliki kekuasaan untuk memberikan informasi tersebut. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
