Komnas HAM Beri Pemaparan Terkait Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Aceh
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan, Mochammad Choirul Anam, Amiruddin Al Rahab, menggelar konferensi pers terkait laporan penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Hasil penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya telah memiliki bukti permulaan yang cukup atas dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
