Komnas HAM Kritisi Raperpres Tugas TNI Dalam Aksi Terorisme
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam (kiri) memberikan keterangan Rancangan Perpres tentang tugas TNI mengatasi aksi terorisme di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020), Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai Raperpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme harus ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan pendekatan hukum, selain itu berpotensi memicu pelanggaran HAM dan melahirkan tumpang tindih tata kelola penanganan terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
