Konferensi Pers Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Ketua Umum (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) BANI Husseyn Umar (tengah) bersama Wakil Ketua BANI Haula Adolf (kiri), Sekretaris 1 BANI Eko Dwi Prasetyo (kedua kiri), Ketua Dewan Pengawas BANI Kahardiman (kedua kanan) dan Anggota Pengawas BANI Harianto Sunija (kanan) saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya website resmi Mahkamah Agung yang menyatakan menolak kasasi atas perkara perdata Nomor 674/Pdt.G/2016/PN Jaksel dikantor BANI di Gedung Wahana Graha, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019). Dalam keterangannya, bahwa BANI Mampang yang didirikan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bukan perseorangan, maka BANI tidak bisa di wariskan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
