Konpers OTT Aceh
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Aceh di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018). KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang swasta serta mengamankan barang bukti Rp 50 juta dari total commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus fee proyek proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
