KPK Gelar Barang Bukti OTT Bupati Mesuji
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers OTT Bupati Mesuji, Lampung, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). KPK menetapkan 5 orang tersangka yakni Bupati Mesuji Khamami, Adik Bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekdis PUPR Mesuji Waean Suhendra, dan 2 orang swasta yakni Sibron Azis dan Kardinal dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,28 miliar terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
