Konpers OTT Bupati Pakpak Bharat oleh KPK
Petugas disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan seorang swasta Hendriko Sembiring serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 150 juta terkait kasus suap proyek di dinas PUPR Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Remigo Yolanda Berutu
#Suap Bupati Pakpak Bharat
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
#Operasi Tangkap Tangan (OTT)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
