Konpers OTT Kendari
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Kendari di Jakarta, Kamis (1/3/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Cagub Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT. Indo Jaya dan PT.Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dengan komitmen suap Rp 2,8 Miliar terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kota Kendari tahun 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
