Konpers Pengumuman Berkas P21 Kasus Ahok
Jaksa agung muda tindak pidana umum Noor rochmad (kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mohammad Rum (kiri) mengumumkan berkas P21 atas kasus dugaan penistaan agama kepada wartawan di Ruang Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Dalam pengumuman tersebut, Noor menyampaikan bahwa penanganan perkara oleh jajaran hukum yang menyatakan berkas perkara hasil penyidikan Bareskrim secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk membawa barang bukti serta tersangka Basuki Tjahaja Purnama ke pengadilan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Ahok Tersangka
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
