KPK Gelar Barang Bukti OTT Bupati Jombang
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Jombang, di Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK menetapkan 2 orang tersangka yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati serta menyita barang bukti uang sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Nyono Suharli Wihandoko
#Laode M Syarif
#Suap Bupati Jombang
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
