Konpers Terkait Putusan MK Tentang Perselisihan Pilkada
Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan MHD Yusuf Siregar-Robby Harahap, Ranto Sibarani (kiri) bersama Kuasa hukum Calon Walikota Kota Tanjungbalai Eka Sucipto Hadi, Roder Nababan (kanan) memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (19/2/2021). Dalam keterangannya, mereka menyatakan keberatan terhadap pertimbangan Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusannya yang tidak menerima perkara perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dengan dasar adanya keterlambatan masuknya permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
