Kopasus Gadungan Berpangkat Serda Diamankan Denpom Makassar
Kopasus Gadungan Berpangkat Serda bernama Muh Imran (29 tahun) diamankan Denpom Makassar, Minggu (10/02/2019). TRIBUNNEWS.COM/joepostchanel87.com
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
