Korban Pandawa Group Datangi PN Jakarta Pusat
Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong tersebut guna menindaklanjuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan menyerahkan data keuangan yang akan diverifikasi. Tergugat dalam kasus ini adalah bos Pandawa Group, Salman Nuryanto dan Koperasi Pandawa. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
