KPK Gelar Konferensi Pers terkait Suap PN Balikpapan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif (kanan) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 228,5 juta dalam konferensi pers terkait OTT suap PN Balikpapan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2019). KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, atas nama Kayat sebagai tersangka kasus suap. Selain Kayat, 2 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
