KPK Gelar OTT Annas Maamun dan Gulat Manurung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (kiri) memperhatikan penyidik KPK yang menggelar barang bukti berupa uang senilai 2 milyar Rupiah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Uang yang terdiri dari 156 ribu Dollar Singapura dan 500 juta Rupiah tersebut merupakan sitaan dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung, terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
