KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus RAPBD Jambi
Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 Wiwid Iswhara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/6/2021). KPK menahan empat orang tersangka yakni Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, Zainul Arfan dan Fahrurrozi dalam pengembangan perkara suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Tersangka Kasus RAPBD Jambi
#Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
