KPK Serahkan Perkara OTT Jaksa di Banten ke Kejagung
OTT JAKSA - Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin (kiri) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Banten kepada Kejaksaan Agung dikarenakan Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
